Koperasi Menunjang Kesejateraan Masyarakat Desa Cisempur
Sebagai Desa Swakarsa, Desa Cisempur Jatinangor, Sumedang memiliki sebuah koperasi berbadan hukum yang terletas pada RW 5 di desanya. Koperasi tersebut sudah beroperasi sejak lama tahun 1990 an. Awalnya koperasi tersebut bukanlah berbadan hukum, tetapi semenjak tahun 2005 koperasi tersebut sudah berubah menjadi berbadan hukum.
Koperasi tersebut berjenis Koperasi Simpan Pinjam. Kegiatan Kopersasi tersebut meliputi simpanan, pinjaman, dan pendidikan. Simpanan yang di maksud adalah usaha untuk melayani simpanan - simpanan para anggota koperasi, seperti simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan cadangan.
Simpanan pokok adalah biaya administrasi pada waktu anggota pertama kali mendaftar. Simpanan wajib adalah tabungan berkala tergantung kesepakatan anggota dan simpanan cadangan adalah dana yang di dapatkan dari luar simpanan.
Sekarang koperasi diketuain oleh Bapak Jumansur, dan Koperasi Simpan Pinjam beroperasi setiap hari Kamis dan Minggu Pukul 13.00 sampai 17.00 tapi jika ada anggota yang ingin mengambil simpanannya dapat menghubungan Bu Yati yang terletak di RW 5 / RT 3.

Komentar
Posting Komentar